October 04, 2011

SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI IFRS???

Dalam dunia akuntansi, sekarang ini pasti lagi gencar-gencarnya diperkenalkan  IFRS (International Financial Reporting Standard ) di universitas-universitas, perusahaan go publik, dan kalangan kantor akuntan publik. Untuk orang awam yang mungkin hanya di bangku sma mengenal akuntansi pastilah IFRS masih asing terdengar....karena dulu kita di bangku sma hanya diajari akuntansi tingkat dasar,yang kalo ditanya tuh ingetnya cuman akuntansi tuh pokoknya ada kredit dan debitnya gitu deh.....

Saya ingin memperkenalkan isu akuntansi yang lagi marak diperbincangkan saat ini, sekedar untuk pengetahuan bagi anda yang memang tidak pernah belajar secara mendalam tentang akuntansi...

Akuntansi yang biasanya diajarkan di universitas, dulu sampai tahun ini mengacu pada GAAP (General Accepted Accounting Principles) atau dalam bahasa Indonesianya Prinsip Akuntansi Berterima Umum, jadi aneh ya kalo di-Indonesiakan...hehehehe, prinsip ini didalamnya mengatur bagaimana akuntansi itu harus dijalankan, GAAP ini berasal dari Amerika...nah sebenarnya masih ada satu lagi prinsip yang berasal dari Inggris yaitu IFRS. IFRS ini bukan baru-baru ini aja, tapi sejak dulu sudah ada, mungkin karena kita mengacu ke GAAP makanya IFRS kurang dikenal..

Untuk tahun 2012 mendatang, Indonesia akan berubah haluan yang semula menggunakan GAAP digantikan oleh IFRS...Secara mendasar, yang berubah tidak banyak, kegiatan menjurnal masih seperti biasa..hanya ada beberapa yang berubah...Nah mengapa Indonesia beralih dari GAAP ke IFRS? ini dikarenakan era globalisasi ini, Indonesia juga ga mau ketinggalan dengan negara-negara lain yang sudah mengadopsi IFRS ini..jika prinsip akuntansi yang digunakan di seluruh dunia sama, maka peluang perdagangan internasional terbuka bebas. Misalnya ada perusahaan luar negeri yang ingin membeli saham di Indonesia, nah pertimbangan membeli saham tersebut dapat didasarkan pada laporan keuangan perusahaan yang akan dibeli sahamnya seperti apa, jika prinsip yang dipakai berbeda, maka laporan keuangan yang dihasilkan juga berbeda.. Selain itu jika ada akuisisi atau merger dengan perusahaan luar negeri pun akan sulit dilakukan konsolidasi karena prinsip yang dipakai berbeda...

Saya berikan salah satu contoh perbedaannya yaitu pada pengakuan tanah, jika menggunakan GAAP tanah diakui berdasarkan kos historis, yaitu berapa harga ketika tanah tersebut dibeli, jika belinya udah 10 tahun yang lalu pun, harga tanah yang ada di laporan neraca juga akan tetap sebesar harga yang dibeli dulu. Nah jika menggunakan IFRS, kita menggunakan fair value, mengikuti harga pasar sekarang, jika tanah 10 tahun yang lalu dibeli dengan harga 1 Milyar, maka di neraca akan disesuaikan nilainya sesuai dengan harga pasar sekarang....Untuk itu perusahaan akan memerlukan jasa seorang "Penilai" untuk menilai berapa nilai tanah yang disesuaikan tersebut...Masih ada lagi perbedaan-perbedaan yang tidak bisa saya bahas satu persatu....

Apakah Indonesia siap dengan IFRS?
Menurut opini saya, Indonesia sudah siap dengan IFRS, karena persiapannya bukan hanya sebentar saja, sebenarnya IFRS sudah dipersiapkan sejak lama untuk diterapkan di Indonesia. Untuk itu para akuntan-akuntan saat ini pastinya sudah familiar dengan penggunaan IFRS, perlu saya tekankan juga bahwa IFRS ini berlaku untuk perusahaan yang go publik, untuk perusahaan perseorangan atau perusaah menengah masih cukup memakai  akuntansi ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), yaitu masih memakai prinsip dari GAAP.

Bagaimana Pengaruh pajak dengan perubahan GAAP ke IFRS?
Pajak seperti yang kita ketahui kaitannya sangat erat dengan akuntansi.. mengapa? karena dalam pajak kita diberikan 2 plihan, yaitu penghitungan pajak berdasarkan norma atau kah berdasarkan pembukuan. Yang kaitannya sangat erat ketika suatu perusahaan menggunakan pembukuan, yang dengan kata lain membuat laporan keuangan, padahal laporan keuangan di Indonesia khususnya untuk perusahaan go publik untuk tahun pajak 2012 akan berubah...

Pada dasarnya dengan adanya perubahan GAAP ke IFRS , dampaknya relatif kecil, karena akuntansi pajak selaras dengan IFRS, contohnya IFRS hanya mengenai metode persediaan FIFO saja, untuk LIFO dan Average tidak diperbolehkan, selaras dengan pajak, yang diperbolehkan untuk perusahaan yang melakukan pembukuan adalah dengan metode FIFO, LIFO tidak diperbolehkan karena akan memperkecil laba yang dihasilkan perusahaan, sehingga akan berpengaruh pada pendapatan pajak yang dihasilkan pemerintah akan semakin kecil..

So, bagi teman-teman yang background pendidikan ekonomi khususnya, posisi penilai, auditor, akuntan,konsultan pajak di tahun-tahun mendatang akan sangat dicari oleh perusahaan, ini adalah kesempatan kita mencari ilmu sebanyak2nya untuk memperdalam ilmu yang sudah ada.... :), saya merasa beruntung ketika kuliah S1 dulu saya memilih jurusan akuntansi, sekarang saya bisa merasakan manfaatnya belajar akuntansi...karena di dalam dunia usaha semua membutuhkan akuntansi, setiap ada transaksi ekonomi pasti ada akuntansi....bahkan ketika misalnya nanti suatu saat saya mempunyai perusahaan sendiripun ilmu akuntansi yang saya pelajari akan bermanfaat... :)

Untuk teman-teman saya seperjuangan dalam memperdalam ilmu akuntansi ini, mari kita belajar dengan semangat, memang tidak mudah jalannya,tapi di kemudian hari saya akan sangat bangga ketika kita menjadi orang-orang penting dalam perusahaan, bahkan pemilik perusahaan :) Amin. Ganbatte kudasai ne....

1 comments:

dhiny said...

namanya siapa mb?